Rabu, 07 Januari 2009

Telan Anggaran 250 Juta, SOTK Grobogan Terkatung-katung

Oleh : Pujo Pujiono SH
25-Nov-2008, 09:29:46 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Pemberlakukan PP Nomor 38 tahun 2007 dan Permendagri Nomor 57 tahun 2007, Panitia Khusus I (Pansus) tahun 2008 DPRD Kabupaten Grobogan bersama Unsur Eksekutif (Tim Penyusun SOTK) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kampar, Propinsi Riau; beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dalam kesempatan itu telah menyampaikan tentang adanya proses Penyusunan Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Susunan organisasi, tata kerja dan perangkat daerah Kabupaten Kampar sebagai berikut:
Pertama, pembentukan SOTK Kabupaten Kampar menggunakan pola maksimal (skor 92).
Kedua, SOTK perangkat daerah Kabupaten Kampar berdasarkan PP 41/2007, telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 tahun 2008 dengan jumlah SKPD sebanyak 34 SKPD (di luar kecamatan dan kalurahan) yang terdiri dari: 1 Sekretaris Daerah Eselon ll/a, 1 Sekretaris Dewan Eselon ll/b, 18 Dinas Eselon ll/b, 9 Badan/lnspektorat Eselon ll/b, 3 Kantor Eselon I ll/a, 1 Satpol PP Eselon I ll/a, 1 RSUD Eselon I ll/a dan 20 Camat Eselon I ll/a.
Sedangkan penentuan jumlah, jenis dan numenklatur staf ahli ditetapkan melalui Peraturan Bupati dan direncanakan oleh 5 staf ahli yaitu: staf ahli bidang hukum dan politik, staf ahli bidang pemerintahan, staf ahli bidang pembangunan dan lingkungan hidup, staf ahli kemasyarakatan dan SDM, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan.
Sementara itu Kabupaten Grobogan dalam proses pembahasan dan penyusunan Perda SOTK menelan biaya 250 juta rupiah dari APBD tahun 2008 belum terlihat ada tanda-tanda SOTK kapan akan diselenggarakan.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada berita resmi dari Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melaksanakan SOTK. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar