Rabu, 07 Januari 2009

Dana Jamkesmas Tak Cair di Grobogan, Kepala Puskesmas Bingung

Oleh : Pujo Pujiono SH
26-Des-2008, 12:59:55 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia, Grobogan - Kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang mengharuskan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2008 yang ada di Kantor PT Pos sebesar 6,5 miliar rupiah tidak boleh dicairkan seluruhnya. Tetapi hanya diperbolehkan mencairkan separuh, atau hanya bulan Januari hingga Juni 2008.

Adanya hal tersebut sehingga membuat sejumlah Kepala Puskesmas di Kabupaten Grobogan mengaku kebingungan atas kejadian itu. Itu terkesan aneh lagi bahwa, aturan tersebut tidak melalui surat resmi dari Dinkes, melainkan secara lisan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes).

Bahkan pencairan klaim dana ke Kantor PT Pos tersebut juga harus melalui surat kuasa kepada Bendahara Pengeluaran Kantor Dinkes. Padahal tahun-tahun sebelumnya, setelah plant of action (POA) disetujui oleh Kepala Dinkes, dana bisa dicairkan sendiri oleh Puskesmas,” Jelas Kepala Puskesmas Purwodadi II, Joko Widodo, kepada para wartawan minggu lalu.

Masih Menurut Joko, aturan yang diterapkan oleh Dinkes Grobogan tersebut sangat membingungkan. Pasalnya, pihak Puskesmas sendiri juga disuruh mencairkan dana klaim Jamkesmas Januari-Desember 2008 yang tersimpan di Kas Derah (Kasda), yang merupakan sisa tahun 2006. “Jadi, selain digunakan untuk mencairkan dana klaim ada di Kasda, POA yang sama juga digunakan untuk mengajukan dana klaim Jamkesmas yang ada di PT Pos,” tambahnya.

Hal senada juga dikatakan Bahcrudin Kepala Puskesmas Ngaringan 1. Seharusnya, Puskesmas mencairkan dana klaim Jamkesmas bukan dana yang ada di Kasda, tetapi dana segar tahun 2008 yang disediakan Departemen Kesehatan melalui PT Pos Purwodadi sebesar 6,5 miliar rupiah.

Sedangkan sisa dana klaim Jamkesmas tahun 2006 yang ada di Kasda sebenarnya sudah menjadi milik Pemkab Grobogan. “Tetapi mengapa sisa dana klaim Jamkesmas tahun 2006 di Kasda tersebut kok malah diambil. Kan dana klaim Jamkesmas 2008 di PT Pos jumlahnya lebih dari cukup, kata Bahcrudin Kepala puskesmas Ngaringan dengan nada heran.

Ketika hal itu direkonfirmasikan kepada Kepala Dinkes Grobogan Palti Siregar didampingi Kabid Yankes Dinkes Grobogan Sidik Santoso dan Kasi Yankes Ni Putu Sri Rahayu menegaskan bahwa, pencairan dana klaim Jamkesmas yang ada di Kantor Pos untuk bulan Januari-Juni 2008 akan digunakan untuk mengganti kekurangan setor dana Jamkesmas tahun 2007 ke Kasda.

Hal itu dilakukan berkaitan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengharuskan Dinkes Grobogan mengembalikan sisa dana Jamkesmas 2007 ke Kasda Grobogan. “pihaknya juga beralasan bahwa dana tersebut bisa di gunakan untuk pelayanan Jamkesmas awal tahun 2009, karena biasanya droping dana dari Pemerintah Pusat (Depkes) jatuh pertengahan tahun,” Jelas Palti.

Pihaknya mengakui bahwa, masih ada sekitar enam Kepala Puskesmas yang belum bersedia menyetorkan dana sisa tahun 2007 tesebut. Mereka yang belum setor rencana akan dipanggil untuk diberi penjelasan. Sementara Kabid Yankes Sidik menambahkan, dana Jamkesmas Grobogan tahun 2007 ada sekitar 6,5 miliar rupiah. Sampai tutup tahun 2007, dana tersebut ada saldo sekitar 2,8 miliar rupiah. Sedangkan sisa dana Jamkesmas tahun 2006 ke bawah yang telah disetor ke Kasda ada sekitar 3,1 miliar rupiah.

Sehingga untuk menutup dana Jamkesmas tahun 2007 yang harus disetor ke Kasda, maka Dinkes mengambil inisiatif mengambil dana Jamkesmas tahun 2008 bulan Januari-Juni 2008. Sedangkan Kasi Yankes Ni Putu Sri Rahayu menambahkan, berdasarkan klaim dana Jamkesmas yang diajukan 30 Puskesmas ke Kasda tahun 2008, jumlahnya ada 3.348.168.098 rupiah. Namun yang baru cair ada 364.561.525 rupiah saja.

Sisanya masih dalam proses. Hasil dari pantauan LPPN RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Kabupaten Groboan melalui sekretaris Sugiono mengatakan,”Akibat permasalahan tersebut, telah membawa dampak terhadap pelayanan Masyrakat Grobogan yang berobat, pasalnya bila masyarakat berobat masih harus mengeluarkan ongkos meskipun berobat di puskesmas. Padahal mestinya setiap berobat harus gratis,” ungkapnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar