Senin, 26 Januari 2009

Pencatutan Nama Pejabat Teras oleh Oknum Pengecer Pusri

Oleh : Pujo Pujiono Sh

26-Jan-2009, 15:12:15 WIB - [www.kabarindonesia.com]

Edarkan Pupuk Kujang dari Jawa Barat, Oknum Pengecer Pusri Catut Nama Pejabat Teras

Kabar Indonesia - Grobogan, Sabtu lalu 17 /1 ditemukan tempat untuk penyimpanan pupuk urea bersubsidi merk Kujang sebanyak 2 ton yang diduga diperoleh secara Ilegal oleh Pelaku. Tempat penyimpanan tersebut di rumah milik Margono Rt 03/Rw 09 dusun Semen Desa Pulokulon Kecamatan Pulokulon. Barang tersebut dijual langsung kepada petani dengan harga 145 ribub per-sak .

Terbongkarnya penyimpanan tersebut berawal dari perasaan jengkel dan capeknya oleh para petani yang mengantri untuk mendapatkan jatah pembelian pupuk dari pengecer resmi Pusri sehingga dengan waktu berhari-hari mereka menunggu namun tetap saja mereka tidak mendapatkan pupuk yang mereka tunggu, meskipun ada pengiriman, namun tidak semua kebagian, tak ayal kesabaran tidak bisa terkendali, hingga mereka geram sampai menghadang truk yang bermuatan pupuk urea yang semestinya dikirim ke desa lain. Walaupun mereka melakukan penghadangan truk, itupun masih tidak mencukupi kebutuhan mereka. Akhirnya dengan kasak kusuk mereka membicarakan adanya pupuk ilegal dengan merk Kujang yang tertulis dalam karungnya dan berasal dari Jawa Barat telah diketahui warga yang telah disimpan dirumah Margono.

Informasi yang dihimpun HOKI bahwa, selama ini permainan pupuk diwilayah tersebut sudah berlangsung lama. Akibat peristiwa itu masyarakat menjadi sangat resah atas terjadinya kelangkaan pupuk ditempatnya pada masa-masa musim tanam seperti sekarang. Meskipun ada pupuk, namun mereka harus membeli dengan harga yang tinggi dan barangnya juga harus berebut dengan sesama petani. Mengingat terbatasnya persediaan oleh pengecer.

Margono (50th) kepada HOKI 17 januari lalu mengatakan bahwa, pupuk yang disimpan dirumahnya adalah Milik Sentot Suwarno,ia adalah oknum Kaur Pembangunan desa Pulokulon kecamatan pulokulon kabupaten Grobogan yang juga sebagai pengecer Resmi Pusri. Margono juga mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali ditempati yang sekarang 2ton dan minggu lalu 1 ton sehingga 3 ton totalnya dan ia hanya mendapatkan upah Rp. 3000 untuk setiap saknya, ungkapnya.

Lebih jauh Margono juga menambahkan bahwa, sebenarnya saat akan ditempati yang terakhir ini ia sudah merasa keberatan, karena tahu hal itu melanggar aturan pemerintah. Namun ia masih dipaksa oleh Sentot agar mau dititipi pupuk tersebut dengan bujuk rayunya jika ada masalah akan ditanggung sentot,“ jelasnya.

Sementara itu ketika Sentot ditemui oleh wartawan ia mengakui bahwa, pupuk yang berada di rumah Margono itu miliknya. Sehingga Sentot juga siap untuk bertanggung jawab. Sentot juga mengakui jika hal yang ia lakukan itu pelanggaran berat, namun ia juga siap jika hal ini harus berurusan dengan pihak berwajib.Ketika ia ditanya dari mana pupuk tersebut diperoleh, ia mengatakan bahwa, mau mengakui dan tidaknya tergantung nanti jika ia disidik oleh pihak berwajib. ”Saya akan mengakui kalau nanti saya diperiksa oleh yang berwajib, kalau saya dilaporkan juga tidak apa-apa,“ jelasnya.

Sentot yang ternilai telah lama dalam melakukan aksinya , sempat membawa nama Wakil Bupati dan sejumlah anggota DPRD grobogan juga mengelabuhi wartawan jika dirinya hubungan bisnis tersebut sering berhubungan dengan mereka yang ia sebut “saya juga sering berhubungan dengan Wakil Bupati, Pak Tirto dan pak Maryono anggota DPRD Grobogan kok Mas” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian H.Ir. Sumarsono, Msi ketika dikonfirmasi melalu telfon mengatakan bahwa, apapun alasannya hal tersebut secara Yuridisformal jelas salah dan melanggar, hal tersebut juga merupakan Kejahatan Ekonomi .Sedangkan Wakil Bupati H. Icek Baskoro, SH saat dihubungi HOKI 17 januari melalui Telpon meminta bahwa, agar hal tersebut segera dilaporkan polisi. Karena berdampak pada masyarakat luas. Apalagi kalau dijual dengan harga yang sangat tinggi. Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Widiana ketika dihubungi oleh HOKI Melalu Ponsel dan melaporkan adanya penemuan penyimpanan Pupuk Urea bersubsidi merk Kujang tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk olah TKP.

Dalam Olah Tkp dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pulokulon Aiptu Nardi berhasil menyita 1 Sak Pupuk urea Merk Kujang dan dibawa ke Mapolsek Pulokulon guna Proses penyidikan. Sementara dalam pantauan HOKI, hingga berita ini ditulis, pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut belum selesai.

Rabu, 14 Januari 2009

Bawaslu Grobogan Lantik 280 PPL

Oleh : Pujo Pujiono Sh
14-Jan-2009, 20:28:33 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Grobogan, Demikian disampaikan oleh Drs Sumedi Msi ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan setelah menyelenggarakan pelantikan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di pendopo Kabupaten Grobogan Rabu 14/1. Menurut Medi panggilan akrabnya kepada pewarta HOKI bahwa dalam acara itu dilantik sebanyak PPL 280 orang.

Hadir dalam acara ini Bawaslu Jawa Tengah Bupati Grobogan, Ketua DPRD, dan Muspida, KPU di Grobogan serta Camat dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Grobogan. Ketika ditanya menegenai apakah boleh perangkat desa menjadi PPL, Sumedi menjawab bahwa Perangkat desa sesuia ketentuan diperbolehkan menjadi PPL selam memperoleh ijin dari atasannya yang tidak diperbolehkan adalah apabila perangkat desa turut serta dalam kampanye partai politik, tegas sumedi.

Pria Lumpuh Bunuh Diri

Hukum
Oleh : Pujo Pujiono Sh
14-Jan-2009, 20:10:14 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Grobogan, Peristiwa bunuh diri terjadi pada Rabu 14/1 di dusun pengkol Desa Dapurno Kecamatan Wirosari. Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya Suliyem 44 th menggelantung di blandar ruang dapur rumahnya hingga histeris bertiak minto pertolongan kemidian wargapun berlari berdatangan. Korban adalah kasmijan 44th tinggi 162 cm diduga telah menggantung diri dan ditemukan pada pukul 05.00 WIB dalam kedaan leher terikat tali plastik berwarna hijau berukuran 1 Meter menggelantung di blandar dapur yang tingginya 2,35 Meter dari lantai sedangkan jarak leher dengan blandar 70 Centimeter. Setelah diteliti dan diperiksa oleh Muspika yang diketuai camat Wirosari Anang Armunanto Ssos Msi terdapat luka lece-lecet karena goresan tali, jari tengah kaki kiri terdapat luka lecet sedang di kemaluan mengeluarkan mani sepema dan urine.

Menurut Anang, Suliyem istri korban yng mengetahui pertama kali kemudian ditolong oleh Karsi binti Kuswadi 50th tetangga korban. Kronologis kejadian sebagai berikut: setelah bangun tidur pada pukul 05.00 WIB pagi itu istri korban baru bangun tidur dan ia terkejut melihat suaminya gantung diri kemudian ia minta tolong kepada tetangga dan diketahui bahwa korban telah meninggal dunia. Korban menggelantung di blandar tengah dengan tali plastik dengan memakai sepeda angin (onthel-red) sebagai tumpuan dengan telapak kaki menempel di tanah. Tidak ditemukan kejanggalan. Diduga karena takut membebani keluarga korban yang mengalami kelumpuhan ini mengakiri hidup dengan jalan bunuh diri. Hal ini juga dibenarkan oleh Tim Muspika jika tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan, korban selanjutnya diserahkan kepada kelurga untuk dimakamkan.

Jembatan Poros Grobogan Menuju Lebak Ambrol

Oleh : Pujo Pujiono Sh
14-Jan-2009, 20:17:55 WIB - [www.kabarindonesia.com]

Akibat Curah Hujan Tinggi, Jembatan Poros Grobogan Menuju Lebak Ambrol

KabarIndonesia - Grobogan, Demikian di sampaikan oleh Camat Grobogan M Arif Efendi KA SH MM yang di dampingi oleh kepala desa Putatsari Marno dan Kepala Desa Teguhan Miftahul Handoyo setelah menghadiri pelantikan Pengawas Pemilu Lapangan(PPL) di pendopo Kabupaten Grobogan Rabu 14/1. Menurut Dendi loren panggilan akrabnya (wartawan-red) kepada HOKI bahwa jembatan itu awalnya di bangun oleh pemerintah desa karangrejo namun pada masa sekarang ini jalan jurusan grobogan lebak itu berikut jembatannya menjadi jalan kabupaten yang biaya perbaikannya melalui APBD kabupaten Grobogan. Masih menurut Dendi loren Pihaknya sebagai tangan panjang pemkab telah melaporkan tentang adanya peristiwa ini kepada Bupati Grobogan selanjutnya tinggal menunggu perbaikan dari atasannya itu.

Curah Hujan Tingi Jembatan yang berjarak 3 kilo meter dari pusat kota kecamatan Grobogan itu rusak sebagai akibat curah hujan tinggi sehingga alisan sungai menngerus sayap jembatan yang tidak memiliki kontruksi yang baik.Semula kerusakannnya kecil begitu dihantam derasnya aliran maka jembatan itu ambrol seluruhnya.

Pengalihan Alur lalu Lintas Arus lalu lintas pada jalur itu menjadi macet ,sehingga polsek Grobogan memasang rambu lalu lintas untuk melaui jalur alternatif lebak tanggungharjo mayahan purwodadi baru grobogan. Hali itu memang terlalu jauh namun demikan dapat menjadi solusi sementara mengatasi kemacetan,jelas Dendi Loren mengakiri perbincangan.

Grobogan Jadi Tuan Rumah Rakorwil PGRI

Oleh : Pujo Pujiono Sh
14-Jan-2009, 20:21:38 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Grobogan, Grobokan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Wialayah (Rakolwil) se-eks karesidenan Semarang. Demikian disampaikan Drs Muh Amin pejabat teras PGRI pada saat menghadiri Rakorwil PGRI se eks Karisidenan Semarang di Gedung PGRI komplek SKB Kabupaten Grobogan Rabu 14/1.

Hadir sebagi peserta pada Rakorwil ini adalah utusan dari Kabupaten Grobogan, Salatiga, Semarang, Ungaran, Kendal dan Demak. Dalam suasana sambung rasa itu seluruh undangan mengungkapkan bahwa PGRI Grobogan di bawah kepemimpinan H Pirman Spd Mpd cukup sukses dengan bukti pihaknya mampu membangun kantor PGRI semegah itu. Tema dalam kegiatan itu adalah “Meningkatkan mutu pendidikan melalui guru yang profesional, bermartabat, sejahtera dan terlindungi” ungkap Muh Amin yang juga kasubag keuangan Dinas Pendidikan itu. Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa kegiatan itu juga diisi dengan pembahasan pogram kerja PGRI se-eks Karisidenan Semarang untuk masa yang akan datang.hadir pula ketua PGRI kecamatan sekabupaten Grobogan.

Rabu, 07 Januari 2009

Telan Anggaran 250 Juta, SOTK Grobogan Terkatung-katung

Oleh : Pujo Pujiono SH
25-Nov-2008, 09:29:46 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Pemberlakukan PP Nomor 38 tahun 2007 dan Permendagri Nomor 57 tahun 2007, Panitia Khusus I (Pansus) tahun 2008 DPRD Kabupaten Grobogan bersama Unsur Eksekutif (Tim Penyusun SOTK) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kampar, Propinsi Riau; beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar dalam kesempatan itu telah menyampaikan tentang adanya proses Penyusunan Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Susunan organisasi, tata kerja dan perangkat daerah Kabupaten Kampar sebagai berikut:
Pertama, pembentukan SOTK Kabupaten Kampar menggunakan pola maksimal (skor 92).
Kedua, SOTK perangkat daerah Kabupaten Kampar berdasarkan PP 41/2007, telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 tahun 2008 dengan jumlah SKPD sebanyak 34 SKPD (di luar kecamatan dan kalurahan) yang terdiri dari: 1 Sekretaris Daerah Eselon ll/a, 1 Sekretaris Dewan Eselon ll/b, 18 Dinas Eselon ll/b, 9 Badan/lnspektorat Eselon ll/b, 3 Kantor Eselon I ll/a, 1 Satpol PP Eselon I ll/a, 1 RSUD Eselon I ll/a dan 20 Camat Eselon I ll/a.
Sedangkan penentuan jumlah, jenis dan numenklatur staf ahli ditetapkan melalui Peraturan Bupati dan direncanakan oleh 5 staf ahli yaitu: staf ahli bidang hukum dan politik, staf ahli bidang pemerintahan, staf ahli bidang pembangunan dan lingkungan hidup, staf ahli kemasyarakatan dan SDM, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan.
Sementara itu Kabupaten Grobogan dalam proses pembahasan dan penyusunan Perda SOTK menelan biaya 250 juta rupiah dari APBD tahun 2008 belum terlihat ada tanda-tanda SOTK kapan akan diselenggarakan.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada berita resmi dari Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk melaksanakan SOTK. (*)

Dana Jamkesmas Tak Cair di Grobogan, Kepala Puskesmas Bingung

Oleh : Pujo Pujiono SH
26-Des-2008, 12:59:55 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia, Grobogan - Kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang mengharuskan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2008 yang ada di Kantor PT Pos sebesar 6,5 miliar rupiah tidak boleh dicairkan seluruhnya. Tetapi hanya diperbolehkan mencairkan separuh, atau hanya bulan Januari hingga Juni 2008.

Adanya hal tersebut sehingga membuat sejumlah Kepala Puskesmas di Kabupaten Grobogan mengaku kebingungan atas kejadian itu. Itu terkesan aneh lagi bahwa, aturan tersebut tidak melalui surat resmi dari Dinkes, melainkan secara lisan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes).

Bahkan pencairan klaim dana ke Kantor PT Pos tersebut juga harus melalui surat kuasa kepada Bendahara Pengeluaran Kantor Dinkes. Padahal tahun-tahun sebelumnya, setelah plant of action (POA) disetujui oleh Kepala Dinkes, dana bisa dicairkan sendiri oleh Puskesmas,” Jelas Kepala Puskesmas Purwodadi II, Joko Widodo, kepada para wartawan minggu lalu.

Masih Menurut Joko, aturan yang diterapkan oleh Dinkes Grobogan tersebut sangat membingungkan. Pasalnya, pihak Puskesmas sendiri juga disuruh mencairkan dana klaim Jamkesmas Januari-Desember 2008 yang tersimpan di Kas Derah (Kasda), yang merupakan sisa tahun 2006. “Jadi, selain digunakan untuk mencairkan dana klaim ada di Kasda, POA yang sama juga digunakan untuk mengajukan dana klaim Jamkesmas yang ada di PT Pos,” tambahnya.

Hal senada juga dikatakan Bahcrudin Kepala Puskesmas Ngaringan 1. Seharusnya, Puskesmas mencairkan dana klaim Jamkesmas bukan dana yang ada di Kasda, tetapi dana segar tahun 2008 yang disediakan Departemen Kesehatan melalui PT Pos Purwodadi sebesar 6,5 miliar rupiah.

Sedangkan sisa dana klaim Jamkesmas tahun 2006 yang ada di Kasda sebenarnya sudah menjadi milik Pemkab Grobogan. “Tetapi mengapa sisa dana klaim Jamkesmas tahun 2006 di Kasda tersebut kok malah diambil. Kan dana klaim Jamkesmas 2008 di PT Pos jumlahnya lebih dari cukup, kata Bahcrudin Kepala puskesmas Ngaringan dengan nada heran.

Ketika hal itu direkonfirmasikan kepada Kepala Dinkes Grobogan Palti Siregar didampingi Kabid Yankes Dinkes Grobogan Sidik Santoso dan Kasi Yankes Ni Putu Sri Rahayu menegaskan bahwa, pencairan dana klaim Jamkesmas yang ada di Kantor Pos untuk bulan Januari-Juni 2008 akan digunakan untuk mengganti kekurangan setor dana Jamkesmas tahun 2007 ke Kasda.

Hal itu dilakukan berkaitan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengharuskan Dinkes Grobogan mengembalikan sisa dana Jamkesmas 2007 ke Kasda Grobogan. “pihaknya juga beralasan bahwa dana tersebut bisa di gunakan untuk pelayanan Jamkesmas awal tahun 2009, karena biasanya droping dana dari Pemerintah Pusat (Depkes) jatuh pertengahan tahun,” Jelas Palti.

Pihaknya mengakui bahwa, masih ada sekitar enam Kepala Puskesmas yang belum bersedia menyetorkan dana sisa tahun 2007 tesebut. Mereka yang belum setor rencana akan dipanggil untuk diberi penjelasan. Sementara Kabid Yankes Sidik menambahkan, dana Jamkesmas Grobogan tahun 2007 ada sekitar 6,5 miliar rupiah. Sampai tutup tahun 2007, dana tersebut ada saldo sekitar 2,8 miliar rupiah. Sedangkan sisa dana Jamkesmas tahun 2006 ke bawah yang telah disetor ke Kasda ada sekitar 3,1 miliar rupiah.

Sehingga untuk menutup dana Jamkesmas tahun 2007 yang harus disetor ke Kasda, maka Dinkes mengambil inisiatif mengambil dana Jamkesmas tahun 2008 bulan Januari-Juni 2008. Sedangkan Kasi Yankes Ni Putu Sri Rahayu menambahkan, berdasarkan klaim dana Jamkesmas yang diajukan 30 Puskesmas ke Kasda tahun 2008, jumlahnya ada 3.348.168.098 rupiah. Namun yang baru cair ada 364.561.525 rupiah saja.

Sisanya masih dalam proses. Hasil dari pantauan LPPN RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Kabupaten Groboan melalui sekretaris Sugiono mengatakan,”Akibat permasalahan tersebut, telah membawa dampak terhadap pelayanan Masyrakat Grobogan yang berobat, pasalnya bila masyarakat berobat masih harus mengeluarkan ongkos meskipun berobat di puskesmas. Padahal mestinya setiap berobat harus gratis,” ungkapnya. (*)